Pojok Aduan
*Yeni Eriana Rizky | Sinetron yang tidak pantas untuk ditayangkan karena tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan nilai moral di dalam sinetron tersebut. Terdapat unsur kekerasan dan memberikan contoh bagi masyarakat untuk menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu termasuk mencelakai orang lain. Tidak memiliki pesan moral yang baik, karna menyepelekan tentang agama dalam pernikahan. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |