Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Staf Admin Kementrian Perhubungan | Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet. Saya dari perwakilan pegawai Kementrian Perhubungan Republik Indonesia mendapat amanah dari negara-negara dunia, salah satunya negara Israel yang tengah konflik dengan Palestina. Mereka (negara Israel) meminta saya berulang kali untuk mengirim Pak Haryanto (pemilik perusahaan otobis Haryanto-PT. Haryanto Motor Indonesia, Kudus, provinsi Jawa Tengah) dan sisa keluarganya serta keluarga pabrik rokok PT. Djarum 76 (Kudus, provinsi Jawa Tengah) ke negara Israel sebagai tawanan dan jaminan pembebasan Palestina dari serangan negara lain dan organisasi hitam. Mohon bantuan dari Polres Lumajang bagian Tim Cobra, Polda dan Polres setempat serta warga sekitar yang mengetahui keberadaan keluarga Pak Haryanto dan keluarga pabrik rokok Djarum di area Kudus. Sampai Pak Haryanto dan sisa keluarganya serta keluarga pabrik rokok PT. Djarum 76 belum maupun sudah tertangkap, saldo rekening tabungan (kartu Debit dan kartu Kredit) atas nama "PT. Haryanto Motor Indonesia"-PO Haryanto dan "PT. Djarum 76", Kudus, provinsi Jawa Tengah terus dikosongkan. Terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | BERHUBUNG UU LGBT BELUM DI RESMIKAN TRANSTV PROGRAM "BROWNIS" TAYANG SETIAP HARI PUKUL 13:00 INILAH SOSOK 2 MAHLUK ( RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ) YANG SERING MEMPROMOSIKAN LGBT / PRILAKU KEBANCIAN DI SETIAP TAYANG MOHON SEGERA DI HENTIKAN PROGRAM TERSEBUT BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. PRILAKU MEREKA MERUSAK GENERASI ANAK BANGSA Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DI TINDAK |