Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Linda | Selamat malam kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan sesuatu berkaitan dengan pengaduan ke pemerintah, yang mana pengaduan ke pemerintah harus melewati proses verifikasi antara diterima atau tidak diterima. Cerita singkatnya : Ada beberapa orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah). Bagi seseorang yang melihat ini, akan dianggap sebagai orang gila. Belum lagi fitnah dikalangan masyarakat. Akan tetapi tidak dengan hukuman mati yang tetap dilaksanakan sesuai adat kebiasaan di era Fir'aun. Sinetron ini kemudian dilanjutkan oleh : 1. https://instagram.com/tommyakas_official?igshid=Nmh1c2d3ZHIzOHR0 2. https://instagram.com/tommyakas?igshid=MWl0NWd3czl3N2Jwbg== 3. https://instagram.com/hardianprayoga?igshid=MWtuY3p3bXc2dmJlOA== Saya mohon akun sosial media diatas dilacak terlebih dulu kemudian seandainya ketahuan, langsung mengikuti prosedur Pemidanaan yang berlaku. Semoga pesan ini bisa tersampaikan kepada instansi pemerintah dengan baik. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | ACARA TV BROWNIS MELEGITIMASI LGBT TRANSTV MOHON DIHENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS, Pasal 9, 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf A. |