Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Kristian Mario Atom | Salam hormat, Kepada yth. Pimpinan KPI Saya selaku warga negara yg mencintai negeri jni, mengadukan keluhan terkait, "Saratnya unsur negatif yg terkandung dalam KONFLIK yg di hadirkan dalam setiap drama film India, tanpa berujung pada kesimpulan positif, tanpa kesan memberikan pendidikan yg baik. Drama seri tersebut sarat akan konflik yg dapat memicu/mentrigger emosi negatif pd rakyat & secara tidak langsung menempatkan kondisi pikiran perasaan masyarakat berada dizona negatif". Kita adalah negara beragama yg mengedepankan kebaikan. Termasuk pendidikan yg bernilai positif dalam artian, pendidikan apapun yg dirancang & ditampilkan, selalu mengedepankan muara pada pendidikan kebaikan disetiap acara atau informasi yg berikan kepada masyarakat. Agar informasi/acara tersebut dapat memberikan pelajaran tentang hidup & dapat disimpan di alam bawah sadar seluruh masyarakat yg menyaksikan / menyimaknya serta membantu rakyat untuk selalu berada dalam kondisi pikiran & perasaan yg positif (Syukur). Sehingga dapat berdampak baik baik perkembangan masyarakat Indonesia. Menampilkan acara yang hanya bertujuan pada kepentingan rating semata, tanpa mempedulikan dampaknya kepada masyarakat. Akan berbahaya bagi negeri ini. Tidak harus penuh dengan konten agama. Acara apapun yg memberi pelajaran, namun tetap mempertimbangkan intensitas unsur negatifnya. Drama seri India..sungguh sarat akan konflik. Sejak awal sampai selesai, tanpa resolusi. Sungguh sangat disayangkan. Mohon Bapak tindaklanjuti. Hormat.. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | ndosiar program televisi BINTANG PANTURA 1 s/d 5 telah menjajah frekwensi publik yang butuh informasi..BINTANG PANTURA 1 s/d 5 tayang dari jam19:00 s/d 12:00 malam bahkan lebih bagaimana KPI PUSAT STANDAR PROGRAM yang seharusnya hanya 2 jam bisa melebihi jam tayang MOHON KPI DI TINDAK..masyarakat butuh informasi tentang keberadaan INDONESIA BUKAN hiburan semacam ini..mohon KPI PUSAT TEGUR INDOSIAR BAB VII PERLINDUNGAN KEPENTINGAN PUBLIK PASAL 11 MENYATAKAN : (1) Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu (2) Program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/ atau kelompoknya. TERIMA KASIH MOHON TINDAK LANJUTNYA |