Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Reza Yuswa Rochim | Pada Penyiaran TalkPod yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, ada perkataan yang bersifat merendahkan atau menyinggung individu dan kelompok tertentu dimana abdur berkata “ Oh Tri Suaka yang ridernya bungkus bungkus itu? “ Hal ini melanggar P3SPS BAB IV tentang “penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan” pasal 6 ayat 2b yang berbunyi Pasal 6 (1) Program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. (2) Program siaran dilarang merendahkan dan/atau melecehkan: a. suku, agama, ras, dan/atau antargolongan; dan/atau b. individu atau kelompok karena perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, usia, budaya, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. |
Pojok Apresiasi
Alila | Saya tidak bisa menyampaikan uneg-uneg secara langsung pada Indosiar namun saya ingin KPI dapat menyampaikannya. Evaluasi D'STAR menurut saya adalah kompetisi tidak berjalan seru karena banyaknya peserta yang sudah menjuarai kontes menyanyi di Indosiar sebelumnya (Selvi dan Rara) ikut lagi. Seharusnya mereka sudah bisa membuat album sendiri seperti Lesti. Next time, ambillah peserta yang belum pernah ikut sehingga kompetisi berjalan fair dan menyenangkan. |