Pojok Aduan
ridho adi pamungkas | Pada program tersebut telah menampilkan adegan perkelahian yang dilakukan para karakter di dalam tayangan tersebut. yang mana hal tersebut telah melanggar peraturan komisi penyiaran dinyatakan sebagai berikut - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; |
Pojok Apresiasi
Luhung Sani Habibullah | Maaf Tolong sekali ke KPI untuk memperbanyak lagi film-film seperti era 1995-2000 an sebab ini bahaya di generasi sekarang akibat tayangan TV yang tak di minati banyak anak anak metrka beralih ke smart phone dimana resiko buruk peluang nya lebih besar dari pada televisi, sudah banyak berita berita di televisi anak anak masuk rumah sakit hingga gila, akan buruk moral moral nantinya, orangbtua pasti akan melarang anak nya main di luar di rumah ga tayangan televisi buruk, akhirnya mereka membuka banyak media sosial yang isi konten nya buruk. |