Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
I Gusti Gde Divakara Uttarayanam | - Bahwa Program Siaran “Jodoh Wasiat Bapak 3” yang ditayangkan oleh stasiun ANTV, pada tanggal 30 Maret 2023, pukul 21.00 dengan klasifikasi R menampilkan adegan perkelahian yang dilakukan para karakter di dalam tayangan tersebut. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; 4. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak |
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler | Daftar konten video haram dibulan puasa: 1. iklan yg mengajarkan aksi merampok. 2. iklan yg mempermainkan pernikahan. 3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN. 4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV. 5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu. 6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini. 7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM. Thanks. |