Pojok Aduan
WINDI SUSANTI | Dalam programa siaran yang berjdul "Angkringan" terdapat suatu adegan atau percakapan yang menampilkan suara aktivtas sprogram siaran yang memuat adeks. Seperti yang tercantum pada P3SPS, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/03/2012 tantang Standar Program Siaran, BAB XII Pelarangan Dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18, dimana program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN SUARA YANG MENGGAMBARKAN BERLANGSUNGNYA AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN PERCAKAPAN TENTANG RANGKAIN AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. |
Pojok Apresiasi
Muhamad Ridwan | Pertama saya berterima kasih kepada pihak RTV karena sudah mau mendengarkan kemauan audience a.k.a penonton untuk menayangkan anime "My Hero Academia" distasiun tv rtv itu sendiri yg mana sudah sangat jarang muncul di tv nasional kebanyakan yang mau menayangkan film anime dan mungkin saya mewakilkan suara sebagian masyarakat Indonesia. Kedepannya RTV bisa terus menayangkan film anime yang seru kedepan, sukses terus RTV! |