Pojok Aduan
TEGAR DWI KURNIAWAN | Dalam peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran (P3) Pasal 17 disebutkan, “Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan.” Program Televisi sinetron Preman Pensiun memiliki rating usia 13+. Namun, terdapat adegan kekerasan seperti pengeroyokan terhadap suatu kelompok yang dimana seharusnya tayangan tersebut kurang cocok untuk dilihat anak yang masih memiliki usia dibawah 17 tahun karena di khawatirkan mereka meniru tindakan tersebut. |
Pojok Apresiasi
Andika Reza Pratama | Saya sangat Bangga, karena Telah mengizinkan Menyiarkan anime. Dengan kedepannya semoga KPI menjadi lebih baik. Saran saya Jika Sensor jangan berlebihan/tidak usah disensor. Semangat Untuk KPI, Semoga bisa menyiarkan Anime Lebih Baik Lagi |