Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
TEGAR DWI KURNIAWAN | Dalam peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran (P3) Pasal 17 disebutkan, “Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan.” Program Televisi sinetron Preman Pensiun memiliki rating usia 13+. Namun, terdapat adegan kekerasan seperti pengeroyokan terhadap suatu kelompok yang dimana seharusnya tayangan tersebut kurang cocok untuk dilihat anak yang masih memiliki usia dibawah 17 tahun karena di khawatirkan mereka meniru tindakan tersebut. |
Pojok Apresiasi
Karyono Rusmanto | Iklan obat batuk Benadril yang tayang di sebagian besar Stasiun TV Nasional mengandung unsur kekerasan (berantem) mohon di hentikan karena jam tayangnya sewaktu waktu terutama jam anak seharusnya jam malam saja. |