Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nabila Maharani Ribusari | Secret Story sebagai sebuah acara yang membahas mengenai hal-hal mistis tayang pada pukul 19.00 (Senin-Jumat) dan 18.00 (Sabtu-Minggu), hal ini tidak sesuai dengan aturan yang tercantum pada P3SPS mengenai pembatasan progam bermuatan mistik, horor dan supranatural. Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI//03/2012 Tentang Standar Program Siaran. Bab XVI Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada bagian kedua, berisi : Pasal 32 , Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Berdasarkan pasal 32, program TV yang bermuatan mistik hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 – 03.00 sesuai dengan kategori siaran klasifikasi D. Sedangkan, program FYP melanggar aturan yang tercantum dalam UU Penyiaran. Pada tayangan 21 Februari 2023, Kiki Saputri menjadi narasumber yang bercerita terkait liburan honeymoon nya dengan sang suami. Terdapat sebuah segmen di mana para host menjadikan perubahan fisik pada Kiki Saputri sebagai bahan tertawaan. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002 Penyiaran Bab IV Pelaksanaan Siaran pada bagian pertama Pasal 36 Ayat (6), menyatakan : Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional. |
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar | alamualaikum wr wb Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini. Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja. Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia Wassalam Cep Ahmad Muhtar |