Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Candhika Dhanuwijaya | - Bahwa Program Siaran “Ratu di Hatiku” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 26 Maret 2023, memuat adegan kekerasan ketika tokoh wanita menampar tokoh laki-laki secara eksplisit di pinggir jalan. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Auliya Maharani | KPI seharus nya sudah menyeleksi mana public figure yang pantas tayang di tv dan tidak tayangkan public figure yg benar2 menginspirasi yang tidak banyak drama, coba lebih memilih tayangan untuk anak² mulai jam 07.00 - 12.00 lalu jam siaran 13.00 - 17.00 film dokumenter seperti perjuangan para pahlawan atau apapun itu dan jam 18.00-21.00 tayangan tentang dunia bisa ttg bill gates atau apapun nah 22.00-00.00 baru sinetron kenapa saya bilang tolong di beri sanksi terutama untuk para orang² agar tidak hobby MENGHUJAT, MAKANYA DI BERI TAYANGAN YG BAIK KALO BISA TAYANGAN GOSIP SEPERTI INSERT,HOT KISS, DLL DI HILANGKAN KARNA ITU SALAH SATU PENYEBAB ORANG INGIN MENGHUJAT TOLONG DONG KPI SIARKAN YG BER BOBOT ATAU GA TAYANGAN RUANG GURU DI LESTARIKAN KEMBALI BUKAN UNTUK PROMO SAJA TAPI MEMANG BRNAR UNTUK PELAJARAN TAYANGAN² yang membuat masyarakat ingin membaca, ingin mengetahui hal lebih masa iya untuk generasi pelanjut bangsa tiap hari di suguhi tayangan canda tawa, dan sinetron? Apakah itu bisa membangun masyarakat lebih pintar ibu / bapak kpi? Saya berharap secepatnya di tindak lanjuti untuk para penerus bangsa Bisa saja tayangan youtube seperti ttg forex dll di tayangkan kembali di tv juga gpp asalkan tidak sinetron dan canda tawa |