Populer
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
Komisi I DPR Usul Standarisasi Anggaran KPID Melalui APBN04 Sep 2024 - RG
Sinergi Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Berkualitas06 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Ramadhan F. Ardan | Adanya adegan anak yang bersikap tidak sopan terhadap orangtua, dengan memaki dan membentak orangtuanya. -Bahwa berdasarkan PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. Pasal 7 Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang merendahkan, mempertentangkan dan/atau melecehkan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. Pasal 9 Lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. -Bahwa berdasarkan PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang STANDAR PROGRAM SIARAN Pasal 37 Ayat (2) Program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dam penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. Pasal 37 Ayat (4) huruf a Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Lidia | Kalau bisa, peserta dangdut yang pernah memenangkan Lida, Bintang Pantura maupun D'Academy Asia tidak boleh diikutkan lagi dalam D'Star. Beri kesempatan pada lainnya yang ingin menyalurkan bakat menyanyi melalui kontes tersebut. Karena saya sering menemui pengamen bersuara emas tapi tidak bisa mengikuti kontes yang ada di televisi. |