Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Mutiara Annisa | Episode berjudul “Kebingungan Yama Carlos yang Tiba-tiba Digugat Cerai” dari program Brownis (Obrowlan Manis) Trans TV berisi konten yang melanggar pasal dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Episode tersebut diawali oleh pembacaan headline artikel mengenai gugatan cerai terhadap artis Yama Carlos yang dilakukan oleh istrinya, di mana headline yang dibacakan menyinggung topik perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Selanjutnya, dugaan yang seolah sengaja dicantumkan pada headline artikel tersebut dikupas oleh pembawa acara Brownis, hingga disusul oleh pertanyaan-pertanyaan yang mengulik gugatan cerai Yama Carlos secara lebih dalam. Gugatan cerai yang dialami oleh Yama Carlos beserta kesulitan mendapat hak asuh/waktu bersama anaknya, Marco Carlos, adalah satu-satunya topik yang dibahas sepanjang episode tersebut berlangsung. Oleh karena itu, berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012, hal tersebut melanggar pasal 13 ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.” Bersamaan dengan disiarkannya episode tersebut, tidak terdapat keterangan ataupun peringatan di awal bahwa konten disajikan dengan syarat yang tercantum pada pasal 14 poin a, b, c, dan d, meskipun pertanyaan dan pembawaan yang disampaikan oleh para pembawa acara tidak merujuk kepada tujuan-tujuan buruk ataupun penghakiman terhadap situasi yang tengah dihadapi oleh Yama Carlos. Selain itu, penyiaran episode tersebut juga melanggar sejumlah pasal dari UU No. 32 tahun 2002 pasal 48 ayat 4 poin (b) yang berbunyi “Pedoman perilaku penyiaran menentukan standar isi siaran yang sekurang- kurangnya berkaitan dengan: (b) Rasa hormat terhadap hal pribadi.” Pengaduan ini dibuat berdasarkan oleh dorongan dan urgensi pribadi setelah menyaksikan siaran program terkait, serta didukung oleh pasal 50 ayat 2 dari UU No. 32 tahun 2002 yang berbunyi “KPI wajib menerima aduan dari setiap orang atau kelompok yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap pedoman perilaku penyiaran.” dengan harapan akan dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ayat 3, 4, dan 5 serta pasal 52 ayat 1 dan 3. Sebagai rekapitulasi dari poin-poin pelanggaran episode “Kebingungan Yama Carlos yang Tiba-tiba Digugat Cerai” program Brownis (Obrowlan Manis) yang ditayangkan oleh Trans TV, berikut adalah daftar pasal-pasal terkait: Pasal-pasal yang Dilanggar: Pasal 13 ayat 2 dari Bab IX: Penghormatan terhadap Hak Privasi, yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012. Pasal 48 ayat 4 poin (b) dari Bab V: Pedoman Perilaku Penyiaran dalam UU No. 32 tahun 2002. Pasal-pasal Rujukan: Pasal 14 poin a, b, c dan dari Bab IX: Penghormatan terhadap Hak Privasi, yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012. Pasal 50 ayat 2, 3, 4, dan 5 dari Bab V: Pedoman Perilaku Penyiaran dalam UU No. 32 tahun 2002. Pasal 52 ayat 1 dan 3 dari Bab V: Pedoman Perilaku Penyiaran dalam UU No. 32 tahun 2002. Demikian pengaduan yang disampaikan, atas perhatian dan pertimbangan lebih lanjut yang akan dilaksanakan saya ucapkan terima kasih kepada pihak KPI. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Fikar | Program tv pagi pagi ini sangat menginspiratif dan informatif bagi para audience. khususnya ketika di segmen Tips Oy Oy, di segmen ini hesti dan andre mempraktekkan sekaligus menginformasikan segala jenis benda yang tidak kita pikirkan akan berguna, bisa kita inovasikan dan sangat berguna bagi kita. Contohnya yaitu ketika program pagi pagi tanggal 19 Juni 2017, di segmen tips oy oy hesti dan andre mempraktekkan dan menginformasikan bagaimana cara membuat garpu dari tusuk gigi, membuat takaran gula dengan selotip, membuat mainan ikan, memeras lemon tanpa dikupas dan menyimpan perhiasan dengan selotip. Tips tersebut sangat berguna ketika kita sedang mudik dan sedang repot dijalan. Di segmen tersebut menginformasikan kita berbagai tips yang efektif ketika mudik. Program pagi pagi ini sangat bermanfaat bagi para audience, disamping menarik dari segi konsep, host dari program ini juga sangat lucu dalam membawakan acaranya. Seharusnya, Tv Swasta lain bisa mengikuti langkah dari program net tv tersebut. Karena seperti kita tahu program yang tayang saat ini kebanyakan tidak menarik dan tidak mengedukasi bagi para audience. Sangat perlu diperbanyak jenis program seperti ini agar bisa membentuk para generasi muda ke hal yang lebih positif. |