Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
zanuar ali mustiko aji | Saya masih melihat stasiun tv pada tanggal 26 november 2017 yang masih salah meletakan klasifikasi program siaran yang tidak sesuai dengan PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN (P3) DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (SPS) stasiun televisi seperti NET,MNC,ANTV,SCTV,GTV,TRANS TV,INDOSIAR,TRANS 7 masih meletakan klasifikasi program siaran di bawah layar televisi yang tidak sesuai dengan pasal 21 ayat 3 tentang penggolongan program siaran yang isinya Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. Saya berharap hal ini dapat dibenahi. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Habbadzaa mahal azza | Tolong sinetron Indonesia di kurangi kami para pelajar merasakan bosan dengan acara tv indonesia dalam masa pandemi Corona ini . Jadi tolong tayangkan sesuatu yang mendidik jangan sinetron trus yang ditayang kan .bukanya mendidik malah mengajari yang negatif buat anak anak tayangkan saja kartun yang banyak karena kami sangat suka kartun plissssss,??? |