Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Kenmaru Konjiwa | Menampilkan tayangan yg sangat vulgar dalam series tersebut, spt mirip2 "semi blue film" bgitu. Sy khawatir itu ditonton oleh anak2 dibawah umur mengingat platform TV digital ini banyak pelanggannya dan dari semua kalangan umur. Memang ada peringatan di awal series namun bukankah itu malah memicu keinginan si penonton utk menonton karena penasaran? Ep.1A, 1B dan 2A itu semua terdapat unsur seks dan ketelanjangan dan betul2 bikin kaget. Sy br tonton 3 eps. krn berharap tdk ada lagi scene2 yg vulgar ke belakangnya, namun samapi 3 eps.msh ada saja dan bahkan makin vulgar. Mohon ditindaklanjuti karena sy khawatir thd moral anak2 bangsa Indonesia Terima kasih Salam Kenmaru |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |