Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Audia Saffanah Saniy | menyiarkan berita yang mengandung pencemaran nama baik selebritis terkait video asusila yang belum terbukti bahwa pemeran di video tersebut adalah selebritis yang dimaksud di tayangan tersebut. Hal itu di sebutkan oleh pengisi suara acara tersebut yang menyebutkan bahwa kasus video asusila tersebut masih "katanya", serta membeberkan nama selebritas yang "katanya" pemeran dari video syur tersebut. Berita yang ditayangkan oleh Status Selebritis dapat di bilang sebagai berita bohong karena tidak pasti kebenarannya, tidak akurat dan mempengaruhi citra selebritis yang disebutkan dalam berita Status Selebritis. Berita tersebut melanggar undang – undang yang tertulis di UU P3SPS bab 18 tentang prinsip-prinsip jurnalistik. |