Pojok Aduan
Daru Satrioadi Wiguna | Program Rumpi No Secret yang disiarkan oleh Trans TV yang tayang pada hari Selasa, 25 Oktober 2022 saya nilai telah melakukan pelanggaran. Pasalnya, program ini membawakan isu atau berita tentang selebritis yang sedang berseteru atau bertengkar. Hal ini bisa menjadikan salah tafsir bagi penonton sehingga bisa memecahbelah suatu pihak. Seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada Pasal 36 ayat 5 poin A yang berbunyi “ Isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, dan/atau bohong.” Serta pada Pasal 36 ayat 6 yang berbunyi “ Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.” . |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | TVRI Sebuah Tayangan Ulang di Feather Flies to the sky Rabu-Jumat 10:00-11:00 WIB |