Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Intan Bintang Pratiwi | Setelah melakukan kajian atas acara 'Pagi Pagi Ambyar' yang ditayangkan oleh stasiun tv nasional Trans TV, khusunya episode yang tayang pada 17 Oktober 2022 lalu, terdapat adegan dimana seorang wanita melakukan parodi yang memuat ujaran kebencian dan juga olokan terhadap Lesti Kejora. Saya menganggap bahwa muatan dalam acara tersebut tidak mendidik serta dapat mendorong tindakan pembullian terhadap publik figur. Hal tersebut tentunya menyalahi UU P3SPS pasal 7 yang melarang tindakan merendahkan dalam kehidupan sosial ekonomi, juga pasal 9 yang memuat keharusan untuk menghormati nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat. |
Pojok Apresiasi
Sifhana | Animasi ini memberikan pesan moral yang sangat bagus. Kesan perjuangan, dan kerja kerasnya sangat kental. Juga, memberi pesan yang mendalam untuk para penonton untuk tidak menyerah pada cita-cita meskipun itu terlihat tidak mungkin. Saya juga melihat kesan kerja sama dan persahabatan yang sangat menginspirasi dalam animasi ini. Saya harap, animasi ini bisa terus ada di layar kaca Indonesia. |