Pojok Aduan
Farhan Febriyanto | Iklan produk Frisian Flag terkesan menyesatkan, yang menyatakan bahwa produk mereka mengandung susu dan menyehatkan. Pada kenyataannya, produk Frisian Flag lebih banyak mengandung gula, dan jika informasi menyesatkan ini tidak dihentikan atau dicegah, maka dapat merusak 1-2 generasi ke depan di dalam bidang kesehatan karena konsumsi gula yang terlalu banyak, diakibatkan oleh kesalahpahaman produk SKM dengan susu murni. Hal ini melanggar UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Bab IV Pasal 36 Ayat 5 yang berbunyi; “Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;” Mohon maaf juga apabila tanggal dan waktu penayangan kurang tepat. |
Pojok Apresiasi
dhana | tidak ada manfaatnya |