Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Minakhusaniah | Pada program Tayangan itu Berkah Trans Tv, Rafi Ahmad beradegan seolah-olah mencekik leher Anwar. Disitu terdapat juga adegan yang memperlihatkan Anwar yang jatuh kesakitan akibat duduk di properti mirip ranjang rumah sakit. Selain itu, juga terdapat adegan saling pukul antara Nassar dan Anwar. Hal ini tentu harus diwaspadai apabila ada anak-anak yang menonton sehingga berpotensi untuk di tirukan. Hal ini sejalan dengan : 1. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran. 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja. |
Pojok Apresiasi
Fajar | Saya sangat berterima kasih kepada rtv dalam menanyangkan salah satu anime yang lumayan populer yaitu Boku no hero academia(my hero academia). Semoga pihak rtv terus melanjutkan penanyangan anime tersebut sampai tamat. Dan kalau bisa, tambahin anime yang aman dan tidak biasa. Kenapa? Karena kami menghindari dari tontonan yang tidak bermutu dari stasiun tv lain, bahkan untuk anak kecil yang terpaksa nonton program yang tidak sesuai. Semoga bisa dipahami dan sukses selalu. |