Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Ratih Dewi Safitri | 1. Dalam tayangan tersebut menampilkan Hotman Paris (Bintang Tamu) mempertanyakan soal keaslian payudara apakah pernah operasi tidak. Hal tersebut melanggar aturan P3SPS Pada Pasal V mengenai Penghormatan Terhadap Nilai Dan Norma Kesopanan Dan Kesusilaan yang beriti lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dimasyarakat 2. Dalam since terakhir menampilkan penutupan dengan adanya music yang dibawakan oleh Kuburan Band. Ketika music berjalan semua bintang tamu dan host bergoyang, tetapi yang menjadi sorotan ketika Hotman Paris bergoyang samba lmemeluk salah satu bintang tamu wanita yang diketahui bahwa dia merupakan salah satu penyanyi dari Trio Macan. Hal tersebut juga melanggar aturan P3SPS Pada Pasal V mengenai Penghormatan Terhadap Nilai Dan Norma Kesopanan Dan Kesusilaan yang beriti lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dimasyarakat. |