Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Endah Yudiarti dewi | LIPUTAN 6 SCTV yang tayang pada senin, 16 Mei 2022 pukul 11.35 Berita tersebut salah satunya memberitakan terjadinya kecelakaan minibus pada minggu sore (15 Mei 2022). Minibut tersebut mengalami kecelakaan di karawang Jawa barat, dan menyebabkan 7 orang tewas. Kecelakaan tersebut diduga karena sopir minibus mengantuk sehingga minibus tersebut kehilangan kendali hingga berpindah ke jalur yang berlawanan. Pada berita tersebut juga ditampilkan tayangan video yang diperoleh dari warga setempat yang merekam kecelakaan tersebut. Video tersebut menampakkan korban yang sedang tergeletak yang dipenuhi darah. Menurut saya pelanggaran yang terjadi pada berita tersebut adalah ada bagian darah yang tidak tersensor hingga pemirsa berita bisa melihat darah dari korban kecelakaan tersebut bukan hanya itu sensor yang dilakukan juga masih bisa dilihat oleh para pemirsa. Dan menurut saya berita tersebut melanggar pasal 9 pedoman prilaku penyiaran. Karena tidak mempertimbangkan proses pemulihan keluarga korban. Serta telah menayangkan gambar korban yang sudah disensor tetapi masih terlihat jelas kondisi korban dan ada bagian darah yang tidak tersensor. Hal itu menurut saya melanggar kesopanan dan etika. Dan penayangan tersebut menurut saya juga tidak menghargai pihak keluarga korban yang menyaksikannya. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |