Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Yavas Devara Al-azar | Pada acara Ramadan Itu Berkah, terdapat satu adegan dimana Rafi Ahmad menjadi anak SD dan Ivan Gunawan menjadi Guru. Pada scene tersebut, Ivan Gunawan mengenakan properti kumis palsu yang ditempel dengan perekat double tape, namun Rafi Ahmad mengeluarkan candaannya dengan menarik kumis palsu tersebut hingga terlepas dan Ivan Gunawan pun terlihat kesakitan. Hal tersebut menurut saya tidak layak dipertontonkan mengingat mereka sedang memerankan peran Guru dan Murid SD. Akan berbahaya dan sangat tidak sopan sekali jika ada murid SD yang meniru candaan tersebut kepada Guru di sekolah. Hal tersebut telah melanggar UU Penyiaran Pasal 36 ayat 5B yang berbunyi "Isi siaran dilarang : b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang" dan juga UU P3SPS Pasal 5J tentang Muatan kekerasan, dan Pasal 25 tentang Pembatasan Program Bermuatan Kekerasan yang disebutkan bahwa promo program siaran yang mengandung muatan adegan kekerasan dibatasi hanya boleh disiarkan pada klasifikasi D, pukul 22.00-03.00 waktu setempat. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | KPI/Kominfo/Mendikbud/Menag. Peraturan Program Siaran Ramadhan 1. Membangunkan Sahur Menyiapkan Makan & Minum pkl. 02:30 WIB Sambil Penceramah/Acara Gelar Wicara Non-Berita dan Hati-Hati Program Siaran Ramadhan Yang Buruk. pkl. 04:30 WIB Setelah imsak Membaca Niat Sahur Sendiri. 2. Sinetron Seri/FTV Adegan KDRT,Penceraian,Menbuang Anaknya,Kekasaran, dan Virus. Dilarang: Jangan Siaran Sinetron. 3. Berita Secara Fakta/Nyata Tanpa Palsu. 4. Dilarang Program Animasi/Kartun Banyak Adegan. 5. Pastikan Program Cerdas Dibulan Ramadhan. 6. Dilarang Program Horror/Mistik. Adegan Kerasukan/Kesurupan dan Tidak Masuk Akal. 7. Pastikan Membaca Niat Buka Sendiri/Siaran Langsung pkl. 18:00 WIB dibulan Ramadhan. TERIMA KASIH KPI UNTUK APRESIASIKAN. |