Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Awang Fikri Oktavianri | Program ini menghadirkan bintang tamu Arsy yang merupakan golongan anak-anak. Pembicaraan yang ada dalam acara tersebut membahas hubungan kedekatan Arsy dengan temannya Faaz yang merupakan lawan jenisnya. Pembicaraan ini dirasa dapat mengarah ke penjodohan anak-anak tersebut. Pembicaraan ini merupakan bentuk pelanggaran konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) pasal 29 tentang anak-anak dan remaja sebagai narasumber. Pasal tersebut berbunyi "wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber." Pembicaraan tersebut mengarah ke bahasan yang tidak sesuai dengan narasumber yang masih di bawah umur dan tidak mempertimbangkan anak-anak di masa depannya nanti. |
Pojok Apresiasi
M. DANIL WASILATA | SAYA MENGAPRESIASI KINERJA BP RDI SEKAYU DIDALAM SEGALA SEGI, TAPI SAYA MOHON TOLONG DITINGKATKAN LAGI TEKNIS DI SEGALA SEGI, DAN KELEMBAGAAN, DLL. DST.!!! TERIMAKASIH |