Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Rakha Vanzayro | Sebagaimana yang diatur dalam P3SPS Nomor 02/P/KPI/03/2012 Bagian Kesembilan ( Pewawancara ) Pasal 35 ayat 1 yang berbunyi "wajib bersikap netral dan tidak memihak" dan ayat 2 "tidak menyudutkan narasumber dalam wawancara" Program "Pagi-Pagi Ambyar" tayang pada jam 08.30 WIB tanggal 13 April 2022 ini memperlihatkan pewawancara tidak bersikap netral dan menyudutkan narasumber. Menurut saya ini terlalu berlebihan dengan kondisi narasumber yang sedang diserang para netizen, dan akan membuat netizen tambah geram ketika mendengar wawancara seperti ini. |