Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rakha Vanzayro | Sebagaimana yang diatur dalam P3SPS Nomor 02/P/KPI/03/2012 Bagian Kesembilan ( Pewawancara ) Pasal 35 ayat 1 yang berbunyi "wajib bersikap netral dan tidak memihak" dan ayat 2 "tidak menyudutkan narasumber dalam wawancara" Program "Pagi-Pagi Ambyar" tayang pada jam 08.30 WIB tanggal 13 April 2022 ini memperlihatkan pewawancara tidak bersikap netral dan menyudutkan narasumber. Menurut saya ini terlalu berlebihan dengan kondisi narasumber yang sedang diserang para netizen, dan akan membuat netizen tambah geram ketika mendengar wawancara seperti ini. |