Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Rudra Maitri | Dalam program Pas Buka, komedian Ayu Ting Ting merespon dengan "Emang dandanan gue begini masih keliatan (kayak) biduan ya, Cal?" ketika pemain musik memainkan musik yang ia anggap bergenre dangdut. Berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 15 ayat (2), Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelomok masyarakat sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1). Di P3 Pasal 15 ayat (1) poin a dijelaskan bahwa kelompok pekerja yang dianggap marginal termasuk. Dijelaskan juga di Standar Program Siaran Pasal 17 ayat (1), "Program siaran dilarang menampilkan muatan yang melechkan orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu." |
Pojok Apresiasi
Fadhila putri widianty | Pada episode kali ini pakaian yang di pakai oleh para bintang tamu dan nikita kurang enak di lihat karena kurang sopan. |