Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Mustika Azzahra | FTV ini tidak mencerminkan norma dan kebudayaan di Indonesia dimana dalam cerita FTV tersebut menceriakan tokoh laki laki menginap di rumah tokoh perempuan tanpa adanya status pernikahan yang sah dan jelas,apalagi di dalam rumah tersebut terapat anak kecil. meski tidak ada adegan seksual atau kekerasan, namun sebagai orang dewasa menginap di rumah lawan jenis apalagi tidak ada orang tua yang mengawasi adalah tindakan tidak lazim di Indonesia . hal tersebut tidak sesui dengan UU Penyiaran Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi Isi Siaran wajib mengandung informas, pendidikan, hiburan, dan manfaa untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral,kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nili nilai agama dan budaya Indonesia. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Tolong... Hentikan Siaran TV Sekarang Juga! - Raffi,Billy & Friends(TransTV) - Upin & Ipin(MNCTV) - Adit Sopo Jarwo(MNCTV) - Kun Anta(MNCTV) - Tendangan Garuda (MNCTV) - FTV Hidayah(MNCTV) - FTV Dongeng(MNCTV) - Seleb on News(MNCTV) - Rumah Mamah Amy(MNCTV) - Azab(Indosiar) - Karma Baik The Series(antv) - Oh Mama Oh Papa(antv) - Persbukers(antv) - Shiva(antv) - Masha & The Bear(antv) - Cermin Kehidupan(Trans7) - Terserah Yang Di Atas(Trans7) - Animaniax(Trans7) - SpongeBob Squarepants(GTV) - Power Battle Watch Car(GTV) |