Pojok Aduan
Mustika Azzahra | FTV ini tidak mencerminkan norma dan kebudayaan di Indonesia dimana dalam cerita FTV tersebut menceriakan tokoh laki laki menginap di rumah tokoh perempuan tanpa adanya status pernikahan yang sah dan jelas,apalagi di dalam rumah tersebut terapat anak kecil. meski tidak ada adegan seksual atau kekerasan, namun sebagai orang dewasa menginap di rumah lawan jenis apalagi tidak ada orang tua yang mengawasi adalah tindakan tidak lazim di Indonesia . hal tersebut tidak sesui dengan UU Penyiaran Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi Isi Siaran wajib mengandung informas, pendidikan, hiburan, dan manfaa untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral,kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nili nilai agama dan budaya Indonesia. |
Pojok Apresiasi
Rahmad very | Mohon maaf sebelumnya Apakah semua hantu wajib di sensor kesan film horor dan seni dari film menjadi hilang bila hantu di sensor Mohon maaf, Menurut saya lebih baik jangan semua kesan film di sensor, seni dan kreasi film jadi tidak kelihatan, iya saya paham ini untuk menjaga dari pandangan anak kecil Menurut sayang anak kecil kebanyakan sinetron dan drama yang menyebabkan anak kecil sifat dan perilaku kurang mendidik, seperti kartun film horor, tidak ada sangkut paut untuk ini, jadi mohon maaf tolong jangan di sensor setiap hantu atau kartun |