Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Widiantika Ima Moza | Salah satu pengisi acara (Eko Patrio) dalam program Pesbukers di stasiun televisi ANTV telah melanggar salah satu pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang STANDAR PROGRAM SIARAN, BAB XII (PELARANGAN DAN PEMBATASAN SEKSUALITAS) , Bagian Pertama Mengenai Pelarangan Adegan Seksual , Pasal 18, Poin D yang berbunyi, "Menampilkan suara yang menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau persenggamaan;" Dalam tayangan tersebut, Eko Patrio mencoba menduduki tutup panci yang diberikan oleh Azis Gagap dan menunjukkan respon seksual (mendesah). |
Pojok Apresiasi
Sharon Graceia Christina Sondakh | Setiap berita yang diberikan sangat bermanfaat bagi masyarakat atau khalayak karena beritanya memberikan informasi terbaru sehingga khalayak dapat terus melihat apa yang terjadi di Indonesia. |