Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Febby Rukmana | Dalam acara tersebut menampilkan seperti potongan video-video dari instagram atau media sosial lainya, yang bersifat menghibur dan viral, namun ada adegan yang berbahaya seperti menunggangi motor dengan kaki terangkat dan tanpa memegang setir, kemudian adegan menampar teman, meskipun di tulis adegan berbahaya dan diberi stiker pada adegan menampar karena ini masih jam tayang anak dikhawatirkan adegan-adegan itu bisa menjadi contoh atau ditiru oleh anak-anak. hal ini juga melanggar Pasal 37 Bab XVII Tentang Penggolongan Program Siaran, acara ini berarti termasuk ke dalam klasifikasi R dimana ditonton remaja, dan dalam peraturan tidak boleh menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari |
Pojok Apresiasi
Ardan | Saya sangat terhibur dengan acara Tonigh Show karena hanya di acara itu saya melihat para bintang tamu tidak dibuka aib ataupun dibahas kekurangannya,selalu dibahas Karya dan pretasinya |