Pojok Aduan
VIdi hardi | di media televisi terutama TRANSMEDIA sering kita mendangar lolongan2 birahi seperti: RUBEN ONSU,IVAN GUNAWAN, NASSAR, DELANO dan ANWAR, ketika bertemu bintang tamu yg bersih wangi...lolongan2 birahi mereka langsung ON dan melambai layaknya perempuan butuh perhatian.apalagi sampai tersentuh oleh bintang tamu pria..itu akan berdampak buruk psikologis terhadap kejiwaan anak anak terutama anak laki-laki tayangan ini menjadi ROLL MODEL generasi melambai indonesia kemana KPI PUSAT..... sudah terlalu lama mereka di media tersebut. Tapi sampai saat ini KPI PUSAT tidak melakukan sortir program televisi seperti terjadi pembiaran LGBT (homo) status perkawinan hanya kamuflase marak di media televisi nyata di depan media televisi ngondek dan bahkan sosok ivan gunawan ini pernah berbicara kalau kebutuhan perempuan bisa dipakai oleh pria ngondekers karena tidak ada KELAMINNYA... ini sudah menggiring OPINI buruk terhadap masyarakat indonesia kenapa sosok2 seperti mereka ini bisa eksis di media televisi, sebab KPI PUSAT tidak tegas dengan aturan UU PENYIARAN P3SPS TAHUN 2012 : tidak mengatur pria ngondek walaupun berpakaian pria pada umumnya, tetapi ngondek terus menerus berjalan sosok mereka ini sedang mengikis moral anak bangsa seolah menjadi PEMBENARAN dan ROLL MODEL yg layak di saksikan media televisi untuk masyarakat indonesia ngondek itu sah di media televisi sepertinya "NGONDEKERS/LGBT" kebutuhan PRIMER MEDIA TELEVISI BIAR LUCU dan lebih parahnya lagi kriminal VICKY PRASETYO eksis di televisi semakin jumawa karena laris padahal masih terlibat kasus hukum. negara negara luar kriminal tidak boleh tampil di televisi akan membawa citra buruk dan di blacklist tapi di indonesia terjadi lagi pembiaran para kriminal eksis di media televisi segera PEMBENAHAN REVISI UU P3SPS TAHUN 2012 tentang KRIMINAL TIDAK LAYAK TAMPIL DI MEDIA TELEVISI dan PEDOFILIA MOHON KEPADA MASYARAKAT INDONESIA BUATLAH PETISI PERUSAK MORAL BANGSA INDONESIA |
Pojok Apresiasi
Pengguna benci TV digital dan Pengguna Benci Radio FM versi perangkat seluler | Daftar konten video haram dibulan puasa: 1. iklan yg mengajarkan aksi merampok. 2. iklan yg mempermainkan pernikahan. 3. acara tv / pemutar video UPIN IPIN. 4. acara tv / pemutar video milik saluran tv: GTV. 5. acara tv / pemutar video yang isinya dimanfaatkan untuk menganggu tetangga / mencegah seseorang mendengarkan seruan azan magrib, isya dan azan sholat 5 waktu, bahkan perangkat pemutar video yg mengunakan pengeras suara smartphone dengan nada vokal yg sangat bising dan menganggu. 6. pemutar video pornografi + tayangan kartun GTV termasuk dalam daftar ini. 7. sisanya adalah pemutar video sepam yg disetting suara saja agar dapat masuk ke sembarangan saluran radio dengan penyalahgunaan frekuensi FM, 87.5MHz dan 108.0MHz lah yg paling sering disalahgunakan untuk memuat suara video gak jelas lewat Radio FM. Thanks. |