Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hanny Nugroho | Assalamu'alaikum wr wb, Penayangan Ikatan Cinta alur cerita semakin lama semakin tidak mendidik dan membodohi pemirsa,padahal notabene sinetron tersebut banyak peminat dan pemirsanya. Apalagi pada episode penayangan tanggal tersebut yang dimana ada penokohan korp dari Kepolisian yang dengan mudahnya menangkap/membawa orang yang tidak berdasarkan dari surat pelaporan/surat tugasnya. Tetapi cuma ada tokoh yang tidak dilaporkan mengaku dan penangkapan dengan mudahnya Polisi langsung percaya dan mengganti yang ditangkap. Hal ini sangat2 tidak masuk akal dan pembodohan publik juga bisa diartikan pembodohan kepada korp Kepolisian/Polisi. Jadi mohon dari pihak KPI bisa mengoreksinya dan bahkan kalau perlu dihentikan penayangan yang berindikasi pembodohan tersebut. Sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan banyak - banyak terima kasih. Wassalam wr wb. |
Pojok Apresiasi
Mohamad Ariefiyanto | Hari ini tgl 08/03/2018, saya tanpa sengaja melihat acara insert pagi sekitar jam 06:00 wib yang dipandu oleh laki2 berjas hitam dan perempuan berbaju pink (saya tidak tahu namanya). Dan saat itu membahas tentang viral polisi yang memberhentikan sepeda motor yang mengangkut gulungan kain2, singkat cerita oknum polisi tersebut memberhentikan pengendara dan hendak menilang, tapi entah mengapa terjadi perdebatan sehingga oknum polisi tersebut membawa motor si pengendara sampai ingin meminta uang sebesar Rp. 150.000 kepada pengendara tersebut tanpa menilang surat2 kendaraan dsb.. Pertanyaan saya ?? kenapa host insert anda beropini kira2 : (mungkin motornya akan dijual oleh polisi, karena tidak dapat setelah meminta uang). saya yang bukan polisi saja merasa tersinggung oleh pernyataan ini..!! Alangkah baiknya tidak perlu beropini sendiri sehingga menimbulkan persepsi publik, dan pada akhirnya akan memperkeruh suasana, kita tidak mengetahui fakta2 di lapangan seperti apa, jika oknum polisi tersebut bersalah sudah ada Propam yang bisa membuktikan. Tidak perlu beropini sendiri. Surat serupa akan saya kirimkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia dan Mabes Polri, sebagai bahan renungan kita bersama. |