Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Grace Taruli Suryani Simangunsong | Tayangan sinetron ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang berbunyi bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Tayangan ini juga menampilkan dramatisasi poligami yang dilakukan seorang tokoh laki-laki usia 39 tahun dengan anak perempuan yang dimana hal ini melanggar UU Perlindungan Anak tentang Pedofilia dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Tayangan ini memberi tontonan yang sangat tidak layak bagi penonton dan dapat berdampak buruk khususnya terhadap pemakluman pernikahan anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia. |