Pojok Aduan
Grace Taruli Suryani Simangunsong | Tayangan sinetron ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang berbunyi bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Tayangan ini juga menampilkan dramatisasi poligami yang dilakukan seorang tokoh laki-laki usia 39 tahun dengan anak perempuan yang dimana hal ini melanggar UU Perlindungan Anak tentang Pedofilia dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Tayangan ini memberi tontonan yang sangat tidak layak bagi penonton dan dapat berdampak buruk khususnya terhadap pemakluman pernikahan anak dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Indonesia. |
Pojok Apresiasi
ahyadi | Kami sebagai orang tua marasa resah terhadap tanyangan tv yang tidak ada unsur mendidik,mengatas namakan komedi tapi tidak ada unsur komedinya,segerombal penyanyi dangdut ikut melawak tapi tidak lucu dan tidak paham akan etika,tidak paham tehnik melucu terlalu memaksakan bahkan tidak memberi contoh yang tidak baik bagi generasi ini. Miris Ketika tontonan menjadi tuntunan #stop tv alay |