Pojok Aduan
Indri | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun . Selain itu program toko pria 39 tahun dengan tokoh perempuan Jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002 . Oleh karena itu program ini tidak layak untuk DITAYANGKAN (TERIMAKASIH) |
Pojok Apresiasi
Rahmat Widodo | Mungkin aduan yang saya sampaikan,sudah seringkali dibuat oleh masyarakat lain. Yang intinya,mempertanyakan tentang penyikapan KPI tentang tayangan dan mars partai tertentu. ... Dan intinya,saya bertanya, Apakah boleh, Menayangkan iklan atau pemberitaan kegiatan partai??? Sedangkan 'Musim Kampanye' menurut pandangan saya belum dimulai. ... Apakah ini dilegalkan oleh pemerintah atau dapat izin dari dinas tertentu??? ... dan kenapa KPI belum mengambil sikap? (atau saya yang kurang info) ... mohon maaf,ini tak ada niatan untuk menjelekkan partai tertentu, hanya ingin mempertanyakan tentang legalitas penayangan yang saya rasa kurang berkenan di tayangkan untuk saat ini. ... terimakasih. |