Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Khoirunnisa N F | Tayangan ini menampilkan adanya ketidaklayakan seperti pernikahan usia dini dan pemaksaan. Ini melanggar UU no.16 th 2019 ttg perkawinan. Adanya dramatisasi tokoh pria yang melakukan poligami juga meresahkan karena melanggar UU tentang perlindungan anak ttg pedofilia yang diatur dalam UU no 23 th 2002. Tayangan ini melanggar banyak UU dan tidak pantas untuk menjadi bahan tontonan yang dipublikasikan televisi mengingat televisi adalah media milik bersama dan berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. |