Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Nolla | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini se ara terpaksa. Hal ini melanggar UU No.16 Tahun 2019 terntang perkawinan, yang berisi : bahwa perkawinan hanya di izinkan apa bila waniya sudah mencapai 19Tahun. Selain itu, dramatisai poligami tokoh pria ( 39 Tahun ) dengan tokoh anak perempuan (15 Tahun ) jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait Pedovilia diatur dalam UU No.23 Tahun 2002. Oleh karena itu ,program atau tontonan ini TIDAK LAYAK di tayangkan di salah satu saluran Tv Nasional( Indosiar) |
Pojok Apresiasi
Aditya Wijaya | Sebuah apresiasi RTV ikut mempopulerkan kartun heroik Jepang yang sekarang tidak hanya dikonsumsi anak-anak/remaja saja tetapi orang dewasa juga. Untuk kedepannya tolong jangan dipersulit perijinan untuk stasiun TV yang mau menanyangkan serial kartun seperti ini. Berikan regulasi yang jelas tentang konten yang boleh dan tidak boleh ditampilkan di TV agar pihak stasiun TV tidak asal menyensor adegan sehingga bisa mengurangi esensi cerita dari tayangan itu sendiri. |