Pojok Aduan
Nolla | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini se ara terpaksa. Hal ini melanggar UU No.16 Tahun 2019 terntang perkawinan, yang berisi : bahwa perkawinan hanya di izinkan apa bila waniya sudah mencapai 19Tahun. Selain itu, dramatisai poligami tokoh pria ( 39 Tahun ) dengan tokoh anak perempuan (15 Tahun ) jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait Pedovilia diatur dalam UU No.23 Tahun 2002. Oleh karena itu ,program atau tontonan ini TIDAK LAYAK di tayangkan di salah satu saluran Tv Nasional( Indosiar) |
Pojok Apresiasi
budi | tayangan mendidik banget |