Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Alfinatus S | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL. |
Pojok Apresiasi
Ibnu Hadiarto | Terimakasih Kepada NET.tv yang telah menyewa Sebuah Acara Kartun dari Stasiun Television Berbayar dari CARTOON NETWORK Kami bisa merasakan kualitas nya NET.tv setelah menyewa pertunjukan dari CARTOON NETWORK. Kami sebagai anak muda indonesia bisa menyaksikan CARTOON NETWORK yang telah di sewa oleh NET.tv PERTAHANKAN TERUS KAMI MENDUKUNG MU!!! NET.tv Semoga KPI memberikan apresiasi kepada CARTOON NETWORK & NET.tv |