Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Jovita Kayla Andina Gunadi | Tayangan menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa dan poligami. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Serta, pemeran peremmpuan merupakan anak di bawah umur yaitu 15 tahun dan pemeran pendampingnya yaitu seorang laki-laku berumur 39 tahun. Hal tersebut sangat mencerminkan pedofilia. Oleh karena itu series tv ini SANGAT TIDAK LAYAK UNTUK TAYANG DI SALURAN TV IBDONESIA YANG BISA DILIHAT SEMUA ORANG TERUTAMA ANAK KECIL. |