Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Boby Ramadhan Wijaya | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU TV NASIONAL. |
Pojok Apresiasi
Meyza Zulfa | Acara Rumah Teka-Teki di GTV telah membuat saya sekeluarga menjadi terhibur. Setiap kali setelah saya sholat Maghrib, GTV selalu menghadirkan acara tersebut untuk saya sekeluarga, namun sangat disayangkan kalau GTV masih memiliki beberapa kekurangan yang dapat Anda lihat di laporan saya pada bagian Pojok Aduan, judul laporannya adalah "GTV kayak gak punya acara lain aja". |