Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Euis Siti Aisah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU no 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah berusia 19 tahun. Selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia dalam UU no 23 tahun 2002. Oleh karena ini tontonan ini tidak layak ditayangkan disalah satu saluran tv. |
Pojok Apresiasi
Octavianus Wanda Sri D | Saya mohon kepada KPI Pusat untuk segera memberhentikan sinetron tersebut, karena dinilai tidak pantas untuk ditayangkan! Pasalnya ada ancaman kepada Suci yang selalu diteror oleh orang² tak bertanggung jawab yang ingin melenyapkan'nya Saya minta program tersebut diberhentikan secara Permanen! |