Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Eri Triana | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU. No 16 tahun 2019 tentang perkawinan; bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU No 23 tahun 2002. oleh karena itu program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | KPI/Kominfo/Mendikbud/Menag. Peraturan Program Siaran Ramadhan 1. Membangunkan Sahur Menyiapkan Makan & Minum pkl. 02:30 WIB Sambil Penceramah/Acara Gelar Wicara Non-Berita dan Hati-Hati Program Siaran Ramadhan Yang Buruk. pkl. 04:30 WIB Setelah imsak Membaca Niat Sahur Sendiri. 2. Sinetron Seri/FTV Adegan KDRT,Penceraian,Menbuang Anaknya,Kekasaran, dan Virus. Dilarang: Jangan Siaran Sinetron. 3. Berita Secara Fakta/Nyata Tanpa Palsu. 4. Dilarang Program Animasi/Kartun Banyak Adegan. 5. Pastikan Program Cerdas Dibulan Ramadhan. 6. Dilarang Program Horror/Mistik. Adegan Kerasukan/Kesurupan dan Tidak Masuk Akal. 7. Pastikan Membaca Niat Buka Sendiri/Siaran Langsung pkl. 18:00 WIB dibulan Ramadhan. TERIMA KASIH KPI UNTUK APRESIASIKAN. |