Pojok Aduan
Tiffany Trisha Pasaribu | Tayangan ini menampilkan pernikahan sejak dini secara paska. Hal ini melanggar UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, mendramatisir poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh perempuan yang jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Oleh Karena itu, program / tontonan ini TIDAK LAYAK DITAMPILKAN DALAM SIARAN TV MANAPUN. |
Pojok Apresiasi
Ragus Patriantobsc | Lurah Tambakwedi otak penyerobotan tanah gg cendrawasih persil Soebagyo,Tanah tersebut sisebagaidh balik nama sebagian ke Ragus Patriantobsc dan muncul pbb namun pihak kelurahan tdk membuat buat perubahan warkah pbb sesuai dgn ukuran kavling yg sdh didaftarkan juru kavling shg terugikan tiap tahun pembayaran pbb ,dr ukuran yg dipaksakan tsb.Kerugian dr perilaku tdk wajar kelurahan tsb muncul bangunan2 menghabiskan tanah yg belum balik nama tsb. |