Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Mohammad Yusuf Bimaditya | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan Apabila wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Selain itu dramatis poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002. Oleh karena itu, program atau tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALURAN TELEVISI NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Ayo Apresiasi Stasiun TV Bijak kita Seperti: RTV KompasTV NET. TransTV TVRI Trans7 tvOne MetroTV iNews JawaposTV |