Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Siti Yulta | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawainan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. selain itu dramatisasi poligami tokoh pria(39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelan melanggar UU Perlindungam Anak yakn terkait pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program /tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DISALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |