Pojok Aduan
HASNA FITRI | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa.Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014. Maka dari itu, tayangan ini JELAS TIDAK LAYAK UNTUK DITAYANGKAN, MOHON UNTUK MEMBERHENTI PAKSAKAN TAYANGIN TERSEBUT. DAN SEMOGA TAYANGAN SEPERTI INI TIDAK BEBAS TAYANG TANPA PENGAWASAN KPI terima kasih |
Pojok Apresiasi
Shisui Kaimaru | Walau banyak unsur kekerasan tetapi tidak terlalu parah unsur kekerasaanya, dan di acara ini saya berlajar cara menerima pahitnya kehidupan dan cara menjadi lebih pintar lagi dan banyak pesan moral di tayangan anime ini |