Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Allaam Faadhilah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Bahkan dalam salah satu scene tokoh pak tirta membuntuti tokoh zahra dari luar sekolah dan dengan sadar bilang “ANAK ini membuatku penasaran”. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria/pak tirta (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan/zahra jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALURAN TV NASIONAL. |
Pojok Apresiasi
Fajar | Saya sangat berterima kasih kepada rtv dalam menanyangkan salah satu anime yang lumayan populer yaitu Boku no hero academia(my hero academia). Semoga pihak rtv terus melanjutkan penanyangan anime tersebut sampai tamat. Dan kalau bisa, tambahin anime yang aman dan tidak biasa. Kenapa? Karena kami menghindari dari tontonan yang tidak bermutu dari stasiun tv lain, bahkan untuk anak kecil yang terpaksa nonton program yang tidak sesuai. Semoga bisa dipahami dan sukses selalu. |